PENYULUHAN PENGAKTIFAN KOPERASI
PENYULUHAN PENGAKTIFAN KOPERASI
Selasa, 16 Juli 2019
Giat Penyuluhan pengaktifan kembali koperasi “Delta Utama” yang telah lama tidak berjalan oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) ‘Supianto,S.Pd”.
Kegiatan berlangsung pada malam hari di rumah salah satu pengurus yang beralamat di Jl. KS. Tubun Putussibau Utara dari pukul 19.30 – 23.00.
Koperasi Delta Utama ialah koperasi yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Koperasi tidak aktif ialah koperasi yang tidak lagi berjalan, baik dari segi kelembagaan maupun usaha koperasi
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengurus yang ingin mengaktifan kembali koperasi yang lama tidak berjalan :
- Foto Copy Anggaran Dasar Koperasi (Akta Pendirian Koperasi/perubahan Anggaran Dasar);
- Daftar susunan pengurus dan pengawas baru dan foto copy KTP;
- Daftar anggota yang hadir dalam rapat serta foto copy KTP;
- Jumlah simpanan pokok dan wajib’
- Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU);
- Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPB).
Penulis : Supianto, S.Pd : Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL)