Sambutan Kasi Pengawasan
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Tahun Buku 2020 pada Koperasi
Mitra Palima Jaya
Kecamatan Puring Kencana
Tanggal : 20 Mei 2021
Urgensi Pelaksanaan RAT
- Ingin Memberitahukan pada masyarakat banyak / Dunia bahwa Koperasi Mitra Palima Jaya masih eksis, aktif dan maju serta berkembang.
- Sudah menjadi Kewajiban pengurus / Pengawas Koperasi untuk menyampaikan LPJ di hadapan Anggota tentang perkembangan Koperasi yang dicapai Selama Tahun 2020, hal ini sesuai dengan Permen Kop dan UKM RI, NO.19 / Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Rapat Anggota.
- Dapat melakukan pergantian / pemilihan / pemberhentian pengurus / pengawas Koperasi apabila diperlukan.
- Menetapkan Program Kerja dan Rencana Pendapatan dan Belanja Koperasi untuk tahun berikutnya.
- Memutuskan pembagian sisa hasil usaha tahun lalu kepada anggota.
- Meminta Persetujuan Rapat untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain, baik masalah permodalan, pengembangan SDM dan lain-lain yang diperlukan.
Putussibau : 20 Mei 2021 Kasi Pengawasan Koperasi: Erol Amiruddin