
Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perdagangan Seksi Promosi dan Metrologi Legal, melakukan Kegiatan Pengawasan Metrologi Legal pada hari Selasa s/d Rabu tanggal 21 Februari sampai dengan 22 Februari 2023 dalam rangka mendata dan mengawasi alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, sasaran kegiatan tersebut yaitu Timbangan yang ada toko-toko sembako di Desa Lanjak Kecamatan Batang Lupar. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memperoleh kebenaran hasil pengukuran dengan tujuan utama yaitu perlindungan terhadap konsumen agar dalam transaksi jual beli tidak merugikan pelaku usaha dan konsumen.
Dalam pegawasan kali ini di SPBU PT. Berangan Indah berada di Kecamatan Badau yang diawasi 2 Nozzle media Pertalite,). Dan untuk Pompa Ukur dengan media Solar dan Dexlite kosong, dalam pengawasan kali ini untuk pompa ukur media Pertalite di dapatkan hasil diluar batas toleransi atau yang di ijinkan sehingga Petugas Pengawasan meminta pihak SBPU untuk melakukan tera ulang kembali.





Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Bapak Kasianus Kintoi, S.sos, Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Ibu Yuliati, S.H., M.H. dan Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Eka Tresna Widhiana, S.Si, serta Dedi Wiranto, A.Md, dan Arif Mierza
Dalam hal ini Ibu Eka Tresna Widhiana, S.Si, selaku Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama menyampaikan bahwa agar masyarakat bisa melek tentang metrologi legal karena metrology sangat sangat berarti bertransaksi jual beli dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis : Dedi Wiranto, A.Md (Staf Pengawas Kemetrologian)