Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perdagangan, melakukan Kegiatan Pengawasan Metrologi Legal pada hari Selasa tanggal 28 Februari di Kecamatan Badau dalam rangka menindaklanjuti Pengawasan Kemetrologian terhadap SPBU PT. BERANGAN INDAH tanggal 17 Februari 2023. Dimana pada tanggal 17 Februari 2023 telah dilakukan penutupan terhadap SPBU tersebut diatas sampai dilakukan Tera Ulang terhadap pompa ukur BBM yang digunakan. Bentuk dari kegiatan ini adalah pendampingan kegiatan Tera Ulang oleh Pegawai berhak dari UPT Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Bapak Medanus, A.Md.





Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Bapak Kasianus Kintoi, S.sos, bersama Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Eka Tresna Widhiana, S.Si, serta staf Bidang Perdagangan Dedi Wiranto, A.Md, dan Arif Mierza.
Dalam hal ini Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama menyampaikan bahwa untuk kali ini kami memberikan kesempatan kepada pihak pengelola SPBU PT. BERANGAN INDAH untuk melakukan perbaikan mental sebagai pembisnis yang jujur sehingga, pihak SPBU sudah dapat beroperasi kembali, karena telah dilakukan Tera Ulang terhadap Pompa Ukur oleh pegawai berhak. Namun apabila dikemudian hari pihak pengelola SPBU PT. BERANGAN INDAH melakukan pelangaran terhadap pengukuran akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Dedi Wiranto, A.Md (Staf Bidang Perdagangan)