H. Simon, S.E Kepala UPT Pasar pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan bersama Para tim Penera dari Kapuas Hulu dan di dampingi oleh Penera Kubu Raya menanggapi surat permohonan Tera/Tera ulang timbangan jembatan Elektronik dan Asphalt Mixing Plant (AMP) pada tanggal 16 Agustus 2019 dari PT. Cipta Sentosa di Mensasak, Desa Simpang Senara, Kec. Hulu Gurung yang dengan Kepalanya yaitu Bapak Anwar Warsono Wongso. Mereka berangkat pada tanggal 30 Agustus 2019 ke PT. Cipta Sentosa. Mereka harus menggunakan mobil untuk membawa alat kalibrasi yang berat. Waktu yang harus di tempuh untuk sampai ke tempat tujuan sekitar 2 jaman di jalan utama dan 15 menit masuk dengan situasi jalan desa.
Alat yang di tera terdiri dari dua yaitu timbangan jembatan elektronik dengan kapasitas 20.000 Kg/10 kg (Ristrum/Australia R 420) dan Asphalt Mixing Plant (AMP) dengan kapasitas 60 Ton Jam (Batch 1000 kg).
Menurut salah satu petugas penera yang turun, keadan sensor alat sudah mulai tidak berfungsi sehingga memerlukan banyak waktu sampai malam untuk mengkalibrasi alat tersebut.
Selain itu, Penera masih perlu banyak tenaga dan fisik dari penera harus kuat karena kapasitas dari batu timbangan yang berat untuk di angkat.
Ditulis Oleh : Sabariah, S.Si (staf pelaksana di UPT Pasar)