Home / BERITA DINAS / PENDATAAN PELAKU USAHA MIKRO TERDAMPAK VIRUS COVID-19 DI KABUPATEN KAPUAS HULU.

PENDATAAN PELAKU USAHA MIKRO TERDAMPAK VIRUS COVID-19 DI KABUPATEN KAPUAS HULU.

PENDATAAN PELAKU USAHA MIKRO TERDAMPAK VIRUS COVID-19 DI KABUPATEN KAPUAS HULU.

 

Dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat , Provinsi dan Daerah untuk mengatasi pandemi covid-19, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Usaha Mikro melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro yang terdampak  wabah virus covid-19 di kota Putussibau dan Desa-desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat dijangkau secara cepat. Mengingat pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan sehari-hari para pelaku usaha mikro, semoga data yang telah kami ambil secara langsung ke lapangan akan menjadi bahan untuk perumusan program Pemerintah  Pusat, Provinsi maupun Daerah dalam melakukan penguatan UMKM di Kabupaten Kapuas Hulu dalam mengatasi perekonomian secara cepat dan tepat.

Dari hasil wawancara petugas kami dengan para pelaku usaha mikro sekaligus mewakili seluruh pelaku usaha yang ada di Kapupaten Kapuas Hulu , dampak virus covid-19 ini adalah suatu musibah yang sangat serius sehingga pendapatan sehari-hari mengalami penurunan dari 50% sampai dengan 90% yang semula sebelum adanya pandemi ini dalam sehari bisa mengantongi  pendapatan bersih Rp. 100.000,- s/d Rp. 120.000,-/hari, apalagi disaat  hari-hari raya bisa dapat lebih. Sekarang saat ada pandemi covid-19 ini sehari hanya mampu memperoleh Rp. 10.000,- s/d Rp. 15.000,- per harinya. Salah seorang pelaku usaha mikro mengeluhkan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keluarganya kedepan selama pandemi ini terus berlangsung, bisa-bisa tutup usahanya. “Semoga bencana ini bisa cepat berlalu dan jika ada bantuan dari pemerintah agar dapat disalurkan dengan tepat sasaran”harapnya.

Mengingat luas wilayah kabupaten Kapuas Hulu dan keterbatasan waktu serta SDM yang ada maka kami petugas pendataan tidak dapat menjangkau semua wilayah dalam pendataan pelaku usaha mikro yang terdampak virus covid-19. Adapun Jumlah Pelaku Usaha Mikro terdampak virus covid-19 yang sudah terdata sampai saat ini per tanggal 30 April 2020 berjumlah 571 pelaku usaha mikro,  dan partisipasi para  pelaku usaha dalam  mendukung petugas pendataan sangatlah penting agar kedepan akan menjadi lebik baik.

About administrator

Check Also

Sosialisasi penggunaan SIPAUS (Sistem Informasi Pendataan Pelaku Usaha) di Kecamatan Putussibau Selatan.

Dalam rangka implementasi aksi perubahan pada Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan IX BPSDMD Provinsi Jawa Tengah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *