Home / BERITA DINAS / KEGIATAN PELATIHAN PERKOPERASIAN BAGI PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI SE-KABUPATEN KAPUAS HULU.

KEGIATAN PELATIHAN PERKOPERASIAN BAGI PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI SE-KABUPATEN KAPUAS HULU.

Pembukaan kegiatan (Selasa, 6/10/2020) dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Bapak A.M. Nasir, SH. Kegiatan pelatihan Angkatan I melibatkan peserta sebanyak 46 orang dari pengurus dan pengawas koperasi dari 23 koperasi di Kab. Kapuas Hulu dari Program PK2UKM Dana DAK Non Fisik TA. 2020. Pelaksanaan kegiatan direncanakan mulai tanggal 6-8 Oktober 2020 di Aula Losmen Mitra Sentosa (Losmen Merpati Indah) Putussibau. Pelaksanaan kegiatan mengalami beberapa kali penundaan dikarena kebijakan pemerintah yg membatasi kegiatan karena pandemi Covid-19.


Narasumber pelatihan berasal dari Widyaiswara dari UPT Balai Pelatihan Perkoperasi dan UKM Prov. Kalbar sebanyak 2 orang. Materi yang disampaikan yang pertama Manajemen Kelembagaan Koperasi dan yang kedua Manajemen Keuangan Koperasi.

Pada sambutannya Bapak Bupati menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini karena kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus dan pengawas koperasi. Beliau juga menghimbau agar pengurus dan pengawas mengaktifkan pelaksanaan RAT setiap tahunnya. Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa koperasi harus menyentuh Produk Unggulan Daerah untuk dijadikan bidang usaha koperasi, seperti madu hutan, kerupuk basah, anyaman dan bahkan juga kratom yang sekarang ini menjadi primadona masyarakat Kapuas Hulu.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu Bapak Abang Chairul Saleh, S.H.,MM. pada laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan angkatan I dengan 46 orang peserta dari Pengurus dan Pengawas Koperasi, yang akan datang masih ada 2 angkatan yang akan dilaksanakan dengan target jumlah peserta sebanyak 138 peserta se-kabupaten Kapuas Hulu. Kadis juga mengingatkan bahwa selama kegiatan berlangsung seluruh pihak yang terlibat wajib mentaati standar protokol covid-19.

Semoga semua peserta peserta bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai

 

About administrator

Check Also

Sosialisasi penggunaan SIPAUS (Sistem Informasi Pendataan Pelaku Usaha) di Kecamatan Putussibau Selatan.

Dalam rangka implementasi aksi perubahan pada Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan IX BPSDMD Provinsi Jawa Tengah …

One comment

  1. Endang Setiawan

    Website yang cukup membantu banyak orang..

Tinggalkan Balasan ke Endang Setiawan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *