Kapuas Hulu – Abang Chaerul Saleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu menyebutkan jika permasalahan sementara soal gas LPG 3 Kg di berbagai daerah saat ini ialah penyalurannya tidak tepat sasaran karena banyak masyarakat menggunakan gas LPG 3 Kg melebihi dari kuotanya. “Banyak juga pihak lain yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg, namun dia tetap menggunakanya,” katanya saat ditemui diruangannya, Senin (17/2).
Chaerul mengatakan, bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 Kg yakni untuk rumah tangga yang berpenghasilan Rp1,5 juta serta untuk UKM yang berpenghasilan Rp3 juta.
Untuk penyaluran LPG 3 Kg agar tepat sasaran, pihaknya berkoordinasi pada Pertamina untuk memberikan masukan kepada para agen dan pangkalan untuk melaksanakan tugas mereka dengan benar. “Kita masih mengatur bagaimana pola tepat sasaran dalam menyalurkan LPG 3 Kg ini,” ujarnya.
Masalah LPG 3 Kg kata Chaerul, dirinya sebelumnya sudah mengikuti pertemuan di Bogor membahas masalah ketersediaan dan harga LPG 3 Kg ini.
“Pada pertemuan di Bogor, intinya untuk sementara subsidi LPG 3 Kg tidak dicabut, namun harus disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” ucapnya.
Maka kedepan ada wacana pemerintah pusat akan diarahkan ke bantuan langsung. Saat ini pemerintah pusat tengah melakukan uji coba untuk memastikan langkah – langkah selanjutnya.
“Selama ini memang retribusi gas menjadi kewenagan pertamina, namun dikarenakan barang penting dan strategis sehingga menjadi urusan Kemendag dalam pengawasannya,” pungkasnya. (taufiq)
Check Also
Sosialisasi penggunaan SIPAUS (Sistem Informasi Pendataan Pelaku Usaha) di Kecamatan Putussibau Selatan.
Dalam rangka implementasi aksi perubahan pada Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan IX BPSDMD Provinsi Jawa Tengah …