Menyadari pentingnya data dalam mendukung dan meningkatkan kinerja SKPD, dimana data-data yang ada sangat berguna untuk mengetahui baik jumlah, perkembangan maupun permasalahan-permasalahan yang ada yang selanjutnya dapat dijadikan bahan dalam menyusun perencanan melanjutkan dan mengembangkan atau menghentikan sebuah program kegiatan yang pada akhirnya dapat diputuskan solusi atau kebijakan apa yang harus ditetapkan atau dijalankan ke depan.
Maka sejak Pebruari 2017 Bidang Usaha Mikro pada Dinas Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kapuas Hulu yang mempunyai dua seksi yaitu Seksi Bina Usaha Mikro dan Seksi Pembiayaan serta Pemasaran yang masing-masing meangani pembinaan usaha mikro dan hal-ihwal pembiayaan serta pemasaran bagi UMK sampai Mei 2017 ini terus berupaya mendapatkan data-data mengenai UMKM dari setiap Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Upaya mendapatkan data yang dilakukan Bidang Usaha Mikro merupakan wujud penyediaan data atas keperluan data oleh berbagai SKPD terkait, maupun oleh berbagai Lembaga Keuangan yang ada di Daerah bahkan kebutuhan data oleh Dinas dan Kementerian pada Tingkat Provinsi dan Pusat.
Proses pengumpulan data UMKM oleh Bidang Usaha Mikro pada Dinas Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kapuas Hulu yang masih berlangsung sampai saat ini dilakukandengan datang langsung ke kecamatan-kecamatan tujuan dengan maksud dan tujuan data yang diperoleh merupakan data up to date, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
![]() saat pengumpulan data 2017 |
Namun dalam pengumpulan data yang dilakukan saat ini dirasakan masih banyak kendala yang dihadapi sehinga data yang dibutuhkan tidak dapat diterima secepat mungkin. Kendala utama adalah kurangnya volume perjalanan dinas untuk pengambilan dan atau pengumpulan data dimaksud.
Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Usaha Mikro SYAFRIL ANSARI, SH., MM bahkan dikatakan olehnya bahwa pada tahun 2017 ini sebetulnya belum ada anggaran yang dikhususkan untuk pendataan UMKM ini, pencarian data kami lakukan sambil turun ke kecamatan dalam pelaksanaan tugas program kegiatan lainya, sehingga terhadap kecamatan-kecamatan yang tidak dapat di datangi dilakukan pengambilan data dengan cara menyampaikan form data dalam bentuk CD untuk diisi oleh semua kecamatan dan meminta kepada semua kecamatan dapat mengirim soft copy data dalam bentuk CD atau Flashdisk ke Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan khususnya ke Bidang Bina Usaha Mikro – demikian kata ANSARI.
![]() |
salah satu UKM (Rumah Makan) di Semitau yang mrupakan objek pendataan |
Terkait data terhadap semua jenis UMKM Kabupaten Kapuas Hulu, data dalam tahun 2016 tercatat ada 922 UMKM yang terdiri dari 294 Usaha Mikro, 638 Usaha Kecil dan 60 Usaha Menengah. Sedangkan data untuk tahun 2017 kita masih terus menunggu laporan dari kecamatan-kecamatan, mudahan-mudahan sampai dengan akhir Juni 2017 semua kecamatan telah menyampaikan.
Putussibau, 24 April 2017
“ SYAMSUL BHAKTI, S. IP “