Jelang Ramadan, Harga Sembako di Kapuas Hulu Mulai Dipantau.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mulai mengantisipasi melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok menjelang bulan ramadhan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu melakukan Rapat Koordinasi bersama dinas terkait terhadap harga barang sembako maupun barang – barang yang tak layak konsumsi di aula Dinas Perdagangan Kapuas Hulu, Rabu 7 April 2021.
Abang Chaerul Saleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu menyatakan, kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) barang sembako ini menjadi agenda rutin tahunan menjelang Ramadan.
“Saat Sidak itu, kita akan cek kondisi sembako dipasaran. Apakah barang di pasar itu layak dikonsumsi atau tidak,” katanya, Rabu 7 April 2021.
Chaerul mengatakan, jika dalam Sidak nanti ditemukan sembako yang tidak layak, maka barang tersebut akan disita dan dilaporkan ke Gubernur Kalbar melalui Bupati Kapuas Hulu.
“Pelaksanaan sidak nantinya akan melibatkan seluruh pihak, diantaranya Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kecamatan dan pihak lainnya,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, menjelang Ramadan memang perlu dilakukan pengecekan dan pemantauan barang sembako di pasar. Hal ini dilakukan bertujuan agar tidak ada kenaikan harga barang. Apalagi terhadap barang – barang yang tidak layak dikonsumsi jangan sampai masih ada di pasaran.
“Pengawasan harus dilakukan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 Tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan jasa,” tutupnya. *