Landasan Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
– Landasan Idiil = Pancasila
– Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
– Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
- Fungsi Koperasi / Koprasi
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
- Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
- Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat Indonesia
- Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia
- Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
- Prinsip koperasi
Usaha koperasi yang dikelola oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi melalui Rapat Anggota, dilaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Prinsip koperasi di antaranya sebagai berikut:
- Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengelolaan koperasi diakukan secara demokratis.
- Pembagian laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
- para anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal.
- Pendidikan perkoperasian.
- Kerjasama antarkoperasi.
- Azas koperasi
- Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia
Peran koperasi dalam perekonomian nasional Indonesia tertuang secara jelas pada UU No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi, pada pasal 4 sebagai berikut.
- Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
- Ikut berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas hidup masyarakat.
- Ikut serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- Berusaha mewujudkan dan membangun perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Peran koperasi dalam perekonomian nasional
Dari peranan koperasi itu diharapkan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional sebagai berikut.
- Membantu terwujudnya perekonomian nasional yang demokratis.
- Membantu terciptanya perluasan kesempatan kerja.
- Membantu masyarakat umum untuk membina dan mengembangkan potensi ekonomi mereka agar dapat memenuhi kebutuhannya secara mudah dan lebih lengkap.