Home / BERITA DINAS / PRA RAT KOPDIT CU KELING KUMANG AREA V PUTUSSIBAU

PRA RAT KOPDIT CU KELING KUMANG AREA V PUTUSSIBAU

Sudah menjadi kegiatan rutin bagi Bidang Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal menghadiri RAT koperasi di seluruh lingkup wilayah Kapuas hulu dalam satu tahun buku. Kali ini Kepala Bidang Koperasi “Zulkipli” dan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan “Supianto” menghadiri Pra RAT Kopdit CU Keling Kumang Area V Cabang Putussibau di Gedung Paroki, Putussibau Utara.

Pembukaan Pra RAT dibuka secara resmi oleh pak Wakil Bupati Kapuas Hulu “Antonius. L. Ain Pamero” dan didampingi dari perwakilan Kapolres Putussibau serta perwakilan dari Danyon Putussibau. Tema yang diusung Kopdit CU Keling Kumang tahun ini ialah “Memberikan Pelayanan yang Berdampak Positif Untuk Kesejahteraan  Anggota Keling Kumang”

Pada kali ini pak Anton memaparkan “ betapa pentingnya koperasi harus melakukan RAT yang minimal dilakukan satu kali dalam satu tahun yang batasan 6 tahun setelah tutup buku tahun anggaran koperasi harus melaksanakan RAT”.

 

Sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 (pasal 26) ayat 1 “rapat anggota paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun. Pasal 26 ayat 2 “rapat anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau.

Penulis : Supianto, S.Pd

(Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan)

About administrator

Check Also

Sosialisasi penggunaan SIPAUS (Sistem Informasi Pendataan Pelaku Usaha) di Kecamatan Putussibau Selatan.

Dalam rangka implementasi aksi perubahan pada Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan IX BPSDMD Provinsi Jawa Tengah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *